Kamis, 09 Agustus 2012

Bupati Banggai Polisikan Wartawan

Praktisi Hukum Sarankan Gunakan Hak Jawab


MEDIA BANGGAI-Luwuk. Tidak terima diberitakan dalam pemberitaan Media Banggai Edisi Rabu (8/8), Bupati Banggai H. Sofhian Mile, SH, MH melaporkan wartawan media ini ke Polisi. Laporan dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan itu dilaporkan oleh Syamsurizal Djalumang, SH selaku kuasa hukumnya, Kamis (9/8) kemarin.
Pada laporan polisi nomor LP/548/VIII/2012/Sulteng/Res Banggai tersebut, Bupati Banggai beranggapan pemberitaan yang dirilis Media Banggai dengan judul “Belakangan Ini Bupati Jarang Ngantor” dan berita berjudul “Bupati Dikabarkan Lagi Cemas” merupakan pemberitaan yang tidak benar, karena bersifat tendensius, fitnah dan pencemaran nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan karena pemberitaan itu cenderung bohong dan tidak dilandasi fakta hukum. Saat ini laporan polisi itu sudah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai, dimana laporan itu akan diteruskan ke Satreskrim guna dilakukan penyelidikan.
Sementara Praktisi Hukum yang juga dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammdiyah Luwuk Nasrun Hipan, SH, MH ketika dimintai tanggapannya atas laporan polisi Bupati Banggai terhadap wartawan terkait pemberitaannya menilai, apa yang dilakukan oleh Bupati Banggai tidak tepat. Nasrun menyarankan Sofhian Mile lebih mengedepankan penggunaan hak jawab atas pemberitaan terhadap dirinya yang merupakan seorang pejabat publik.
Mantan Aleg ini juga menjelaskan, kedudukan media / pers adalah sebagai alat kontrol sosial artinya bahwa dengan sumber berita yang jelas, pers berupaya memberikan informasi atas berbagai perkembangan pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan. Sehingga pekerja pers dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh instrument hukum yang memberikan jaminan pemberitaan secara berimbang dimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Untuk itu penilaian atas ketidak benaran pemberitaan patutlah diperguanakan hak jawab untuk mengklarifikasinya.
“Upaya hukum yang dilakukan oleh Bupati Banggai tanpa dibarengi dengan penggunaan hak jawab sudah barang tentu akan menimbulkan permasalahan tersendiri sekiranya apa yang dituangkan dalam pemberitaan adalah hal yang benar dan didukung oleh sumber data yang jelas, sebaiknya pihak yang diberitakan mempergunakan hak jawabnya,” ujar Nasrun.
Ketika disinggung kesiapannya mendampingi wartawan Media Banggai jika hal ini terus berlanjut kepersoalan pidana, Narun Hipan mengatakan siap menjadi kuasa hukum Media Banggai jika hal itu dipercayakan padanya.
“Sekiranya saya dikuasakan menjadi kuasa hukum Media Banggai, saya akan siap mendampingi,” tegas pria bertubuh subur ini.
Pemimpin Redaksi Media Banggai Iskandar Djiada, S.Sos secara terpisah menyatakan, pelaporan kepolisi terhadap isi pemberitaan Media Banggai oleh bupati merupakan hak bupati. Namun secara etika jurnalis apa yang dilakukan oleh wartawan dalam membuat berita kata dia, sudah memenuhi apa yang diatur dalam kode etik jurnalis.
Iskandar juga menjelaskan, wartawan yang membuat berita tersebut sudah melakukan upaya klarifikasi dengan mengirimkan SMS dan melakukan kontak telepon sebelum berita itu terbit, sehingga tidak ada kode etik yang dilanggar. Demikian juga dengan hak jawab, ia menilai SMS yang dikirimkan bupati atas pemberitaan terhadap dirinya pada Rabu (8/8) malam, dan disusul komunikasi telpon yang  dilakukan wartawan pada bupati, merupakan hak jawab yang sudah dipenuhi media.
“SMS yang disampaikan bupati dan keterangan bupati dalam telpon terhadap pemberitaan sebelumnya, adalah merupakan hak jawab. Penerbitan berita oleh wartawan yang dipolisikan sudah memenuhi apa yang diatur dalam kode etik jurnalis, dia (Gafar-red) sudah mengirim SMS dan menelepon Bupati sebelum berita itu terbit pada Rabu, namun tidak ada tanggapan, dan pada edisi Kamis, sudah ada jawaban bupati dengan segala rupa komentarnya yang kemudian dimuat utuh,” ujar Iskandar. Terkait persoalan hukum atas laporan polisi itu, Iskandar menyerahkan sepenuhnya pada penyidik yang memeriksa dan menyelidiki laporan polisi itu. Namun ia mengingatkan penyidik, untuk menerapkan prinsip aturan khusus mengesampingkan aturan umum, sebab pers bekerja dibawa aturan UU Pers nomor 40 tahun 1999. *Irwan

Bupati Nilai Pemberitaannya Tendensius

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Bupati Banggai Sofhian Mile merasa keberatan dengan pemberitaan koran ini tentang dirinya, yang dianggap tendensius, fitnah dan mencemarkan nama baik. Saat dikonfirmasi Rabu (8/8) semalam, Sofhian terkesan marah terkait pemberitaan koran ini tentang dirinya.
Sayangnya, Sofhian tidak memberikan penjelasan tentang materi pemberitaan yang dianggap tendensius, fitnah dan mencemarkan nama baiknya itu. Kemungkinan besar, berita yang dimaksudkan adalah mengenai jarangnya bupati masuk kantor dan sering ke Jakarta yang dikaitkan dengan adanya pendalaman kasus pengadaan Sokhoi di era Presiden Megawati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana diberitakan koran ini pada edisi Rabu (8/8) kemarin.
“Saya sangat keberatan dengan pemberitaan anda, yang tendensius, fitnah dan mencemarkan nama baik,” kata Sofhian Mile singkat melalui pesan singkat selulernya.
Dalam pembicaraan melalui telepon selanjutnya, Bupati Sofhian Mile terkesan marah sambil menyesalkan pemberitaan koran ini yang dianggap tendensius, fitnah dan mencemarkan nama baiknya. Alasannya, wartawan tidak melakukan pembicaraan dengannya, terkait masalah tersebut sebelum memberitakan. Sebagai mantan wartawan, ia mengklaim pemberitaan tersebut tidak memenuhi kode etik jurnalistik.
“Seenaknya saja menulis, kamu pikir kamu siapa? Saya mantan wartawan, pemberitaanmu tidak memenuhi kode etik, kecuali kamu pernah berbicara dengan saya, nanti saya temui kamu,” tuturnya dengan nada tinggi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, awak media ini telah berupaya melakukan klarifikasi dengan menyampaikan pertanyaan melalui pesan singkat di telpon cellular namun tak ditanggapi. *gafar

Bupati Banggai Dikabarkan Lagi Cemas

Terkait Masalah Besar Di Jakarta  ?



MEDIA BANGGAI-Luwuk. Bupati Banggai Sulawesi Tengah, Sofhian Mile diisukan saat ini lagi cemas dengan sejumlah masalah besar yang sedang ribut di Jakarta. Masalah-masalah tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas sebagai anggota DPR-RI beberapa periode lalu.
Salah satu masalah serius yang dikabarkan berkaitan erat dengan tugas Sofhian Mile saat menduduki beberapa jabatan penting di DPR-RI, adalah soal pengadaan pesawat tempur sukhoi asal Rusia, yang dilakukan pada periode kepresidenan Megawati Sukarno Putri. Kasus tersebut kembali terkuak setelah dilaporkan LSM Gerak Indonesia atas dugaan korupsi pengadaan pesawat tempur Sukhoi dan helikopter ke Komisi Pemerantasan Korupsi, April 2012 lalu, dan kini sedang dalam pendalaman oleh KPK.
Informasi yang diterima koran ini menyebutkan, pembelian pesawat sukhoi pada era 2003/2004 dilakukan dengan skema counter trade yakni menukar kelapa sawit dengan pesawat Sukhoi. Karena kelapa sawit tersebut adalah milik swasta, maka dibelakang hari harga kelapa sawit tersebut harus dibebankan kepada APBN yang disebut-sebut diambil dari pos anggaran penanggulangan bencana alam. Aspek lain yang dikabarkan sedang diusut KPK dalam kasus sukhoi adlah dugaan mark-up atau penggelembungan anggaran pengadaan sukhoi tersebut.
Sumber koran ini menyebutkan, Sofhian Mile menjadi bagian yang terkait dengan masalah tersebut sehingga harus ikut dalam proses penyelesaiannya. Hal itulah yang membuat Bupati Sofhian Mile belakangan ini terkesan tidak begitu serius mengurusi pemerintahan di daerah ini.
“Mungkin beliau lagi cemas dengan masalah yang berkaitan dengan dirinya di KPK yang sekarang ini lagi rebut di Jakarta,” tutur sumber.
Jarangnya Bupati Banggai masuk kantor dan seringnya ke Jakarta belakangan ini, kata sumber koran ini, kemungkinan besar berkaitan dengan upaya penyelesaian masalah yang terkait dengan tugas-tugas saat duduk di DPR-RI itu. Apalagi, saat di DPR-RI beberapa periode lalu, Sofhian pernah menduduki jabatan ketua komisi V yang membidangi masalah perdagangan, maupun menduduki jabatan wakil ketua Komisi IV yang membidangi masalah anggaran.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Bupati Banggai belum memberikan penjelasan apapun. Konfirmasi yang dilakukan awak media ini kepada Bupati Banggai Sofhian Mile melalui seluluarnya pun belum ditanggapi. Sms yang disampaikan tak dibalas, dan telpon yang disampaikan pun tak diangkat.
Namun pada kesempatan saat menghadiri pisah sambut Presdir PT DSLNG Selasa kemarin di Luwuk, Bupati Sofhian Mile menyampaikan masalah yang membuatnya geregetan saat ini, yakni soal pembangunan jalan lingkar Tangkian-Uso, sebagai pengganti jalan poros yang masuk dalam site PT DSLNG. Ia mengaku harus curhat, karena kerap mendapatkan pertanyaan dari pemerintah pusat, soal proyek jalan yang terhambat. Apa yang disampaikan bupati itu, seolah menepis anggapan kalangan tertentu yang menyebut bahwa bupati tengah cemas terkait masalah lama ketika ia masih menjadi anggota DPR RI.*gafar

Selasa, 22 Mei 2012

Subkon LNG Dituding Pakai BBM Subsidi


Media Banggai-Luwuk. Para demonstran yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Adat Saluan yang menggelar aksi menuntut pembayaran lahan di depan kantor DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (22/5) kemarin, secara terang-terangan menuding perusahaan sub kontraktor yang bekerja untuk kepentingan proyek pembangunan kilang PT. DS-LNG di Desa Uso Kecamatan Batui, selama ini telah beroperasi memakai Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sejatinya hanya diperuntukan untuk kepentingan rakyat.
Hal ini diungkapkan Laode Lili, ketika berorasi di depan puluhan warga yang kebanyakan berasal dari pihak keluarga Latohap-Galendong dan keluarga Haedan, kemarin. Menurutnya, kehadiran perusahaan migas asal jepang, PT. DS-LNG, di Kabupaten Banggai selama ini telah banyak merugikan warga. Terutama masalah pembebasan lahan yang pembayaran ganti ruginya terlampau kecil dan tak kunjung selesai. Apalagi, para sub kontraktor yang saat ini beroprasi di Desa Uso, di sinyalir kuat banyak yang menggunakan BBM bersubsidi yang di beli dari para penampung.
Aktifis Mahasiswa ini juga mengungkapkan beberapa bukti kuat dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh sub kontraktor PT. DS-LNG yakni dengan cara membeli BBM yang harganya lebih murah dibandingkan harga industri. Modusnya, membeli BBM tersebut dari penampung yang sehari-harinya mengumpulkan BBM subsidi di salah satu SPBU di Luwuk.
Masih dalam orasinya, Laode Lili, juga membeberkan beberapa fakta yang terjadi seputar penyalahgunaan BBM. Diantaranya penggerebekan penampungan BBM jenis solar di salah satu rumah warga di Kelurahan Jole atas beberapa pekan lalu. Kasus perselisihan antara Satpam dengan pengendara mobil yang diduga kuat mengangkut BBM subsidi untuk perusahaan di areal Tambang Nikel Pagimana, kata Laode Lili, merupakan bukti bahwa para investor pertambangan di Kabupaten Banggai hanya merugikan rakyat. *roy  

Tiga Kelompok Demo Kepung Dewan Banggai


MEDIA BANGGAI-Luwuk. Selasa (21/5) kemarin bisa dianggap istimewa bagi Dewan Banggai. Bukan karena ada perayaan ulang tahun berdirinya DPRD Banggai. Namun pada Senin kemarin, lembaga perwakilan rakyat yang berkantor di kawasan Teluk Lalong itu, dikepung tiga kelompok pengunjuk rasa sekaligus pada waktu yang hampir bersamaan.
Kelompok pertama yang tiba di lokasi itu, adalah warga yang mengaku sebagai ahli waris keluarga Latohab-Galendo dan Haydan serta Minase Kupagan, yang memprotes pendudukan lahan mereka di lokasi pembangunan kilang LNG di Uso tanpa ganti rugi. Mereka hadir untuk mengikuti rapat dengar pendapat terkait masalah tanah yang sudah berlarut-larut tersebut. Meski demikian, pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam ternyata tak membuahkan hasil berarti. Bahkan masalah itu kian kusut.

Pada saat yang bersamaan, muncul dua kelompok pengunjuk rasa lain yang mengusung topic hampir sama, terkait peringatan 14 tahun reformasi yang dianggap tak berjalan bagus, utamanya di Kabupaten Banggai. Dua kelompok ini adalah Front Rakyat Banggai yang masuk ke halaman dewan dan kemudian menggelar orasi, serta kelompok mahasiswa Unismuh Luwuk yang berorasi sambil menggelar aksi bakar ban di jalan depan kantor dewan. Meski terbilang dalam jumlah sedikit, namun aksi mahasiswa Unismuh Luwuk ini menarik perhatian warga dan petugas kepolisian, sebab mereka tak hanya membakar ban di jalan, namun juga dip agar kantor tersebut. Polisi terpaksa dibuat sibuk memadamkan api yang dibakar di pagar kantor dewan karena dikuatirkan akan  menghanguskan kabel listrik dan merusak pagar kantor.
Dua kelompok yang beraksi memperingati hari reformasi ini, tak menemui para wakil rakyat. Mereka hanya sekedar menggelar orasi dan membagi-bagikan selebaran.*pr

Kasus Tanah Uso Kian Kusut


MEDIA BANGGAI-Luwuk. Harapan Dewan Banggai untuk menuntaskan kasus tanah Uso yang digunakan untuk pembangunan kilang PT DSLNG melalui rapat dengar pendapat yang dipimpin ketuanya Samsulbahri Mang Senin (21/5) kemarin tak membuahkan hasil.
Pertemuan yang menghadirkan unsur pemerintah daerah, PT DSLNG serta warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan dan belum dituntaskan ganti ruginya, berakhir buntu. Alotnya suasanya pertemuan dan tidak adanya kata sepakat apapun, membuat masalah tanah di kawasan industri hilir gas alam itu justru kian kusut.
Sejak dibuka sekitar pukul 11.30, pertemuan sudah berlangsung dalam tensi tinggi dan terus memanas. Tim Pemda Banggai yang dicecar dengan pertanyaan oleh kalangan dewan, terkait tindak lanjut atas rekomendasi Dewan Banggai agar pemerintah menyelesaikan masalah tanah yang dipersoalkan, segera bereaksi dengan menuding pihak perusahaan tak memberi kepastian soal konsep penyelesaian. Menurut Usmar Mangantjo, Asisten Tatapraja yang menjadi ketua Tim Terpadu Penyelesaian Masalah Tanah Uso, sudah menandaskan bahwa pemerintah telah menggelar pertemuan dengan PT DSLNG dan menyerahkan rekomendasi lembaga perwakilan rakyat itu. Namun khusus untuk poin penghentian kegiatan perusahaan di lokasi yang bermasalah, ia mengaku tidak ada perintah dari Bupati Banggai. Bupati kata Usmar, juga telah mengatakan berat untuk melaksanakan poin penghentian kegiatan perusahaan itu.
Kemudian kata dia, tim Pemda kembali menggelar pertemuan termasuk di Jakarta dan ikut dihadiri tiga anggota Komisi A yakni Sofyan Mang, Jufrie Diko dan Hidayat Monoarfa. Pada pertemuan itu, Komisi A telah menyampaikan hal-hal prinsip dan mendasar untuk menyelesaikan masalah. Rapat yang berlangsung alot  di kantor perusahaan di Jakarta itu, akhirnya melahirkan kesepakatan bahwa perusahaan akan mencari format yang pas untuk negosiasi dan menyampaikan taksasi, sebab perusahaan berprinsip bahwa tanah yang mereka kuasai kini sudah diperoleh melalui proses yang benar dan telah dibayar keseluruhan. Karenanya, tidak memungkinkan bagi perusahaan untuk melakukan transaksi tanah untuk keduanya, sehingga perusahaan akan mencari format termasuk redaksional penyelesaian, apakah bentuk kompensasi atau nama lain. Masalah format penyelesaian inilah yang hingga kini tetap ditunggu oleh pemerintah dari perusahaan.
Penjelasan Usmar ini ternyata tidak memuaskan dewan. Bahkan Jufri Diko sempat menyebut tim Pemda terkesan memble, karena tidak pro aktif. Munculnya tudingan soal ketidak mampuan tim pemda menyelesaikan masalah membuat Usmar geram, dan akhirnya melontarkan pertanyaan pedas pada perusahaan, apakah perusahaan mau menegaskan untuk menyelesaikan masalah ini atau tidak. “Sekarang saya minta perusahaan jawab, apakah perusahaan mau menyelesaikan masalah ini atau tidak,” katanya dengan nada tinggi. Pertanyaan Usmar ini tidak dijawab secara tegas oleh perusahaan. PT DSLNG sebagaimana disampaikan Head of Relation & Communication Nia Sarinastiti mengatakan, perusahaan justru menunggu format redaksional penyelesaian dari tim Pemda Banggai. Sebab kalau perusahaan kata dia, maka jalur yang jadi pilihan sejatinya adalah jalur hukum.  Namun kata dia, perusahaan sepakat untuk menempuh langkah musyawarah, dan soal  model atau format penyelesaiannya, perusahaan akan menunggu kepastian dari tim pemerintah.
Menyangkut rekomendasi untuk menghentikan kegiatan di lokasi, ia mengatakan bahwa saat ini ada kegiatan pembangunan fasilitas kilang yang telah berjalan 40 %. Bila ini dihentikan, maka akan mengganggu tahapan kegiatan selanjutnya. Disamping itu jelas Nia, ada lebih 3.500 tenaga kerja yang terpaksa harus diistirahatkan kalau kegiatan perusahaan berhenti, dan 55 %nya adalah tenaga kerja lokal.
Tak hanya itu kata dia, bila kegiatan berhenti, maka sejumlah potensi akibat putaran ekonomi, juga akan ikut berhenti, seperti penyewaan kendaraan, rumah, aktifitas rumah makan dan dampak lainnya. Karenanya kata dia, perusahaan tidak akan memilih tutup.
Penjelasan pihak PT DSLNG ini justru ditanggapi miring para ahli waris yang mengklaim tanahnya belum dibayarkan. Menurut Mutaqin, perusahaan jangan hanya bicara soal 3.500 tenaga kerja yang berhenti kegiatan, sebab ada ahli  waris tanah yang juga ikut menderita karena tanahnya diambil tanpa ada penyelesaian.
Semain jauh pembahasan berlangsung, bukan titik temu yang muncul, namun masalahnya kian kusut. Apalagi juga sudah bermunculan data lain sepertinya adanya 16 ahli waris yang mengklaim tanahnya belum pernah dibayar perusahaan.
Pertemuan yang sudah berlangsung panas tanpa titik temu itu, kian kacau balau ketika semua pihak seakan bebas bicara dan berteriak, hingga tak ada kata sepakat apapun. Bahkan berkembang soal keinginan untuk mengukur ulang tanah yang menjadi lokasi pembangunan kilang PT DSLNG, namun pihak perusahaan menyatakan bahwa soal penanggung jawab lokasi saat ini, ada ditangan PT JGC selaku kontraktor yang mengerjakan pembangunan kilang. Karenanya, PT DSLNG tidak dapat seeanaknya masuk dan melakukan pengukuran lokasi.
Ketua Dewan Banggai Samsulbahri Mang akhirnya mengambil sikap untuk menskorsing pertemuan, dan melanjutkan pada Selasa hari ini. Belum diketahui apakah pertemuan Selasa ini akan bisa mengurai benang kusut pada kasus tanah Uso, ataukah kian membuat masalah tanah itu semakin kusut tanpa mampu diurai lagi.*pr

DSLNG Dituding Serobot Pekuburan


MEDIA BANGGAI-Luwuk. Saat ini Yayasan Gema Insan Cita (GITA) siap melakukan upaya advokasi terhadap penyerobotan tanah oleh PT.DS-LNG, dimana tanah yang diserobot tersebut sebelumnya digunakan sebagai pekuburan keluargan Haedan. Hal itu diungkap oleh Mutakin Suling selaku ketua yayasan.
Menurut Mutakin, lokasi tanah yang diserobotoleh PT.DS-LNG itu berada pada patok 654 Kecamatan Batui, tidak jauh dari berdirinya Site PT. DS LNG, dahulunya menurut Mutakin yang telah diberi kuasa oleh Suriati Kasim sebagai pemegang kuasa, ditempat tersebut terdapat tanah pekuburan keluarga Haedan, namun saat ini tanpa ada pemberitahuan dan konfirmasi telah dipindahkan.
“Kami akan melakukan advokasi atas penyerobotan tanah kuburan tersebut, ini adalah perbuatan yang sangat tidak terhormat dan melukai turunannya, dimana orang tua leluhur mereka dikebumikan dan seenaknya dipindahkan,” ujar Mutakin.
Lokasi tanah terdapat pekuburan Haedan itu seluas kurang lebih 7500 m2, dan itu dikuasai oleh Suriati Kasim selaku pemberi kuasa padanya kata Mutakin. Selain itu kepaniteraan Pengadilan Negeri Luwuk pada tanggal 7 Juni 2011 telah mengesahkan foto copy surat yang menjelaskan bahwa lokasi pekuburan Haedan adalah lokasi yang belum terjual.
Kepala Desa Uso Surait Salim pun dalam surat itu, diatas materai telah mengesahkan bahwa tanah pekuburan Haedan yang dikuasai oleh Suriati Kasim tersebut masih merupakan tanah yang belum terjual.
Secara terpisah pihak PT.DS-LNG melalui Media Relations Lead PT DSLNG, Doty Damayanti yang dimintai keterangannya mengatakan, pihaknya tidak pernah menyerobot lahan makam, namun lokasi dimaksud telah dibebaskan dan PT.DS-LNG telah membantu keluarga eks pengguna lahan memindahkan makam keluarga mereka.
“Pada kenyataannya kami tidak menyerobot makam yang ada di lokasi yang telah kami bebaskan, tetapi kami membantu para keluarga eks pengguna lahan yang telah dibebaskan lahannya untuk memindahkan makam keluarga mereka masing-masing dari lokasi kami,” ujar Doty melalui e-mail.
Selain itu menurut Media Relations Lead PT DSLNG, saat pemindahan makam dilakukan oleh masing-masing keluarga disaksikan PT DSLNG dan aparat terkait. Dan PT DSLNG membantu biaya pemindahan makam di lahan yang telah dibebaskan, hingga saat ini total kuburan yang dipindahkan dari lokasi kilang oleh para keluarga eks pengguna lahan sebanyak 198 makam dan dilakukan sejak tahun 2008. *IRW4N

Jumat, 11 Mei 2012

Bau Mark Up di Tiket Praktek Akper



MEDIA BANGGAI-Luwuk. Praktek lapangan mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Luwuk pada rumah sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat ternyata menyisakan masalah yang mengarah pada dugaan mark up harga tiket.
Pasalnya, sejak awal pemberangkatan, mahasiswa seperti dibuat hars menerima penetapan harga yang dibuat oleh pengelola Akper itu. Seperti uang tiket yang dipatok harus dbayar mahasiswa sebesar Rp 1.600.000 tujuan Luwuk -Jakarta. Padahal menurut pengakuan sejumlah mahasiswa yang turut dalam praktek terungkap, biaya tiket Luwuk-Jakarta dengan menggunakan maskapai Batavia hanya sebesar Rp 1. 209.000, terdapat kelebihan Rp 391.000. Sehingga dari kelebihan uang yang disetor itu, bila dikalikan dengan 221 mahasiswa Akper yang ikut dalam praktek itu, pengelola diduga telah mengantongi uang mahasiswa sebesar Rp 86.411.000. “Itu hanya tujuan Luwuk Jakarta, belum untuk tiket baliknya,” ungkap salah satu mahasiswa yang meminta namanya tak disebutkan pada media ini, Senin (7/5) kemarin.
Modus yang sama juga berlaku, ketika mahasiswa diminta kembali menyetor uang tiket tujuan Jakarta-Luwuk sebesar Rp 1.695.000. Padahal, harga yang tercantum pada tiket yang dipegang mahasiswa hanya sebesar Rp 1. 369.000, atau terdapat selisih Rp 326.000. Bila dikalikan dengan jumlah mahasiswa yang ikut, pengelola Akper kembali diuntungkan dari uang mahasiswa sebesar Rp 72.046.000. Sehingga total keuntungan pengelola Akper dari uang tiket yang disetor mahasiswa untuk tujuan Luwuk-Jakarta pergi pulang sebesar Rp 158.457.000. “Ini sudah keterlaluan, kami seperti menjadi sasaran pengambilan keuntungan. Mereka (pengelola Akper-red) tidak tahu untuk ikut kegiatan ini orang tua kami harus meminjam uang. Dimana perasaan mereka itu,” keluhnya.
Tak hanya itu, ada dugaan juga bahwa staf pengajar yang ikut mendampingi ratusan mahasiswa itu dibiayai dari hasil keringat orang tua mahasiswa yang ikut pada praktek di rumah sakit Hasan Sadikin Bandung. “Semuanya dibiayai dari uang mahasiswa. Itu baru uang tiket, belum yang lain, sehingga kami menuntut adanya pertanggung jawaban dari Direktur Akper,” tegasnya.
Terkait masalah ini, sejumlah mahasiswa telah bertemu dengan Wakil Bupati Banggai Herwin Yatim, namun belum diketahui tanggapan Wabup atas masalah yang merugikan mahasiswa Akper itu.*budi

Minyak Tanah Vs Solar



MEDIA BANGGAI-Luwuk. Keseriusan jajatan Polres Banggai mengusut kasus dugaan penyelundupan minyak tanah (mitan) ke provinsi lain yang melibatkan oknum kepala Satuan Pol PP, mendapat acungan jempol dari kalangan warga di Luwuk.
Meski demikian, warga yang meminta identitasnya tak perlu disebut ini, mempertanyakanlangkah kepolisian, dalam menangani kasus dugaan penimbunan BBM jenis solar yang sempat digerebek aparat di kawasan Kelurahan Jole pada akhir April lalu, namun hingga kini tak jelas penuntasannya. 

“Kalau kasus minyak tanah yang diduga melibatkan kepala Satuan Pol PP diseriusi, mestinya harus diikuti dengan upaya serius pada kasus dugaan penimbunan solar yang ditengarai melibatkan oknum polisi. Jangan sampai polisi dinilai diskriminatif,” tekan warga yang berdomisili di Kelurahan Karaton ini, Senin (7/5) kemarin.
Menurut dia, kepolisian sebaiknya terbuka pada persoalan solar di Jole itu, sebab ada penggerebekan, tapo tak jelas tindak lanjutnya. Bahkan ada isu yang berkembang kata dia, kasus  itu kemungkinan akan sengaja dipetieskan atau dibuat menguap begitu saja. ‘“Silahkan saja aparat melakukan langkah, namun kalau ada persoalan yang ditutupi, maka akan menimbulkan kecurigaan,” ucapnya.
Apalagi kata dia, kasus dugaan penimbunan BBM solar di rumah milik O di lorong Kelurahan Jole atas itu, sudah sempat digerebek aparat, dan kemudian ada  oknum aparat yang mengakui sebagai pemiliknya, namun pengusutannya menjadi kabur.
“Yah, Kapolres sudah janji mau menyelidiki, tapi apa benar ada tindakan penyelidikan itu,” ujarnya.
Ia juga menyindir adanya media massa tertentu yang tidak memberitakan kasus penggerebekan di Jole itu, padahal wartawannya meliput peristiwa pada 30 April silam. “Jangan sampai bau solar ini keciprat kemana-mana,” katanya menduga.
Kapolres sendiri kepada Media Banggai beberapa waktu lalu, hanya mengatakan akan menyelidi kasus tersebut. Namun hingga kini, belum diperoleh informasi lanjutan soal langkah penyelidikan yang dilakukan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 30 April silam, ada informasi soal penggerebekan solar di lorong Jole tak jauh dari hotel Karaton. Saat itu, aparat menemukan adanya timbunan solar  sebanyak 253 jerigen atau 7 ton di rumah warga berinitial O.*pr

Warga ‘Dipaksa’ Lepas Lahan


*Uang Ganti Rugi Akan Dititip di PN

Media Banggai-Luwuk. Polemik pembebasan lahan untuk kepentingan jalan pengganti akan berakhir dengan cara pembayaran ganti rugi dititipkan pada Pengadilan Negeri (PN) Luwuk. Upaya itu akan diambil Pemkab Banggai, bila sepuluh pemilik lahan tetap tidak melepaskan lahannya sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah. “Proses itu akan tetap dilakukan pemerintah bila pemilik lahan tetap tidak mau melepaskan lahannya,” tandas Kepala Bagian Administrasi Pertanahan, Setda Banggai, Alfian Djibran, Kamis (10/5) kemarin. 

 (Jalan penghubung wilayah Kecamatan Batui dan Kintom yang sering dilalui oleh kendaraan bertonase berat untuk keperluan pembangunan kilang perusahaan asal Jepang PT. DS-LNG)
Sejauh ini, pemerintah daerah melalui tim terpadu telah melakukan berbagai upaya terkait pembebasan lahan di wilayah Kecamatan Kintom dan Batui. Namun, sampai dengan pertemuan yang dilakukan bersama Bupati Banggai, Sofhian Mile,  pemilik lahan tetap bertahan dengan asumsi harga lahan sesuai keinginan pemilik lahan. “Kesempatan diberikan sampai minggu depan, bila tetap bertahan, uang ganti rugi kita titip di PN,” tandas Ketua MPI KNPI Kabupaten Banggai itu.
Saat ditanya, proses penitipan melalui PN itu tak bisa dilakukan terkait proses pengadaan tanah menggunakan uang investor, Alfian menegaskan, proses penitipan uang ganti rugi di pengadilan dapat dilakukan pemerintah, dengan menggunakan dasar kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama pihak perusahaan dan kesepakatan bersama Pemkab Banggai. “Proses itu bisa dilakukan karena ada MoU antara pemerintah provinsi dan perusahaan serta pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Selain itu, dasar surat Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, terkait proses pembebasan lahan itu juga melandasi proses tersebut akan dilakukan. “Apalagi proses pembebasan lahan telah mencapai diatas 75 persen. Dalam ketentuan, kalau telah mencapai prosentase sebanyak itu, proses pembebasan lahan dengan cara menitip uang ganti rugi di pengadilan dapat dilakukan,” tuturnya.*budi

Kamis, 10 Mei 2012

Warga Bunta Korban Sukhoi



Susana ; Putri Sulteng 2003

Media Banggai-Luwuk. Tragedi jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 yang jatuh di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, Rabu, (9/5) lalu, membawa kabar buruk bagi seluruh sanak keluarga yang ikut dalam penerbangan perkenalan pesawat buatan Rusia itu. Susanna Vamella Rompas salah satunya. Perempuan berparas ayu yang merupakan anak dari Tery Rompas, warga Kecamatan Bunta, tercatat sebagai salah seorang dari 47 penumpang yang ikut dalam pesawat naas tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun awak media ini, Susana pernah menjadi  Finalis Putri Pariwisata Indonesia 2008. Perempuan berusia 23 Tahun itu tercatat sebagai Pramugari Sky Aviation, karyawan maskapai yang ikut dalam penerbangan promosi pesawat asal Rusia tersebut. Nama Susana Vamella Rompas itu terungkap lewat daftar nama yang dikeluarkan PT. Trimarga Rekatama Sunaryo, agen pesawat Sukhoi di Indonesia, yang dilansir media ini melalui situs Okezone (10/5) tadi malam.
Pihak PT. Sky Aviation dalam situs tersebut menyebutkan jumlah karyawannya yang ikut dalam pesawat Sukhoi Super Jet 100 yang hilang kontak di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, berjumlah 13 orang; sembilan orang pramugari dan empat orang dari staf. Nama-nama awak PT Sky Aviation yang ikut dalam Pesawat Sukhoi Super Jet 100, di antaranya Yusuf Ari Wibowo (Tronegs Energy), Maria Marcella (Sky), Henny Stevani (Sky), Mai Syarah (Sky), Dewi Mutiara (Sky), Sussana Vamella (Sky), Nur Ilmawati (Sky), Rossy Vithan (Sky), Anggi (Sky), Aditya (Sky), Salim K (Sky), Raymond Sukando (Sky), Santi (Sky), dan Ade Arisanti (Sky).
Salah seorang warga yang juga merupakan tetangga korban, mengatakan, setelah mendengarkan kabar jatuhnya pesawat buatan Rusia itu yang menjadi tempat anaknya menjadi pramugari dalam uji coba SSJ-100 bernomor registrasi RA-97004 tersebut, Tery Rompas –sang ayah, yang juga merupakan pemilik penginapan Famela di Bunta, beserta keluarga langsung berangkat ke Jakarta untuk memastikan kondisi anaknya tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, nasib sekitar 47 penumpang pesawat Sukhoi Superjet-100, belum ditemukan. Namun ucapan rasa berkabung kepada keluarga Putri Sulawesi Tengah 2003 dan Finalis Putri Indonesia 2008 dari berbagai kalangan termaksud dari Yayasan El John Indonesia selaku penghelat kontes kecantikan telah diucapkan melalui situs jejaring sosial, facebook dan twitter. *roy

Pelantikan Muslih Menuai Kecaman


Media Banggai-Luwuk. Hingga kamis (10/5) kemarin, sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah masih mengecam pelantikan Muslih A. La Adi sebagai Ketua cabang organisasi tersebut. Pelantikan Muslih dinilai inkonstitusional. “Kandidat yang menang secara konstitusi marah kepada ketua yang kalah dalam forum konfercab,” demikian ungkap salah seorang senior Hijau Hitam via seluler, kemarin.
Sebagaimana diberitakan, pelantikan Muslih yang sedianya digelar di Gedung Graha PKK Luwuk terpaksa dibatalkan dan dialihkan disalah satu rumah milik pengurus HMI Cabang Luwuk di Kelurahaan Maahas. Pasalnya, kubu Moh Apri Riago menolak dilantiknya Muslih yang berujung pada kekacauan prosesi pelantikan. Dalam salah satu memori somasinya, kelompok Apri Riago mengatakan, terpilihnya Muslih telah menginjak-injak konstitusi HMI.
Salah seorang senior HMI Cabang Luwuk, Muttaqin Suling, mengatakan, sikap emosional yang ditunjukan oleh kubu Moh Apri Riago, bukan karena suka atau tidak suka terhadap Muslih Cs atau karena ada kepentingan Moh Apri Riago. “Pelantikan itu hal yang biasa. Yang luar biasa itu ketika kandidat yang menang menurut mekanisme konstitusi HMI justru oleh PB HMI tidak dikeluarkan SK-nya, apalagi melantiknya. Malah yang inkonstitusional yang di SK-kan dan dilantik,” demikian menurut Muttaqin Suling.
Menurut kubu Moh Apri Riago, Muslih seharusnya tidak bisa dilantik karena tidak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Steering Commite (SC) saat Konferensi Cabang HMI di gelar. Bahkan dalam nota somasinya, kubu yang menolak pelantikan Muslih menuding sertifikat LK 2 Ketua Cabang Luwuk itu diragukan keabsahannya.*firman

Muslih Cs Minta Maaf


Media Banggai-Luwuk. Kelompok Muslih La Adi yang ‘memenangkan’ pertarungan memperebutkan kursi nomor satu dilingkungan organisasi Hijau Hitam rupanya enggan melayani rasa marah dan ketidakpuasan kelompok yang menolak pelantikan. Bahkan, Muslih La Adi Cs berencana menghadap Bupati Banggai, Sofhian Mile, untuk menyampaikan permohonan maaf terkait insiden yang “merusak suasana” saat pelantikan di Gedung Graha PKK, Rabu malam. “Muslih sepertinya tidak mau berpolemik atas konflik pasca konfercab,” ujar Andi Nasar, salah seorang senior HMI Cabang Luwuk, tadi malam.
Kubu Muslih Cs mengatakan, sebagai Ketua Umum HMI Cabang Luwuk yang baru, Muslih diperhadapkan pada sejumlah pekerjaan penting. Agenda penting yang harus dilakukan Muslih diantaranya, up grading kepengurusan dan Rapat Kerja Harian. Dua agenda itu harus menjadi fokus kepengurusan Muslih membawa HMI menjadi lebih baik.
Terkait niat untuk menyampaikan permohonan maaf Muslih Cs kepada Banggai 1, belum sempat kesampaian. “Tadi pagi (kemarin –red) mau ketemu Bupati tapi beliau pagi-pagi berangkat ke Palu. Nanti saja kalau sudah datang. Tapi Bupati sudah tahu persoalan yang sebenarnya,” papar sumber media ini, tadi malam.*firman

Meski Kacau, Pelantikan Ketua HMI Tetap Jalan

Muslih Pimpin HMI Cabang Luwuk
Media Banggai-Luwuk. Meski mendapatkan penolakan keras dari kubu Moh. Apri Riago, pelantikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk, tetap berjalan. Ketua Umum HMI Cabang Luwuk terpilih, Muslih A. La Adi, dinyatakan oleh pengurus Badko HMI Sulteng, sebagai Ketua Umum Definitif.
Informasi yang dihimpun awak Media Banggai tadi malam menyebutkan pelantikan Muslih dilakukan disalah satu tempat menyusul insiden penolakan oleh kubu Moh. Apri Riago. Pelantikan Muslih dihadiri Presidium KAHMI Banggai, Haryanto Djalumang, MPKPC Moh Andi Nazar dan Ketua Badko Sulteng, Rian Vivian Hidayat.
Muslih A. La Adi, dilantik berdasarkan SK Nomor: 259/KPTS/A/04/1443. SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada Tanggal 15 Rabiul Akhir 1443 H atau 9 Maret 2012 dan ditanda tangani Ketua dan Sekretaris Umum PB HMI, Noer Fajriensyah dan Basri Dodo.
Berbagai sumber diinternal organisasi tersebut menyebutkan, insiden yang terjadi pada saat pelantikan Ketua HMI Cabang Luwuk di Graha PKK tadi malam, merupakan rangkaian konflik antara para senior Hijau Hitam di Kabupaten Banggai.*firman

Warga Nipa Nekad Bakar Diri

Gara-gara Cemburu 



Media Banggai-Lamala. Karena tak kuat menahan api cemburu yang terus menghantui kehidupan rumah tangganya, Yusanti (25), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Nipa Kecamatan Lamala Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah, sekitar jam 23.00 wita, Senin (7/5) pekan lalu, nekad membakar diri untuk mengakhiri hidupnya dengan cara membakar diri didalam rumahnya. Beruntung, suami korban, Petrianto Lintoe (30), beserta warga yang berada dilokasi kejadian secepatnya langsung memadamkan api yang berkobar ditubuhnya sehingga nyawa korban berhasil diselamatkan.
Akibat kejadian itu, ibu dua anak itu mengalami luka bakar serius dan langsung dilarikan ke Puskesmas Plus di Desa Tangeban Kecamatan Masama untuk mendapatkan perawatan medik. Namun luka bakar yang dialami korban cukup serius, malam itu juga korban pun langsung di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk, untuk mendapatkan perawatan intensif.
Diduga kuat, korban membakar dirinya dengan cara menyiramkan minyak tanah ke sekujur tubuhnya dan langsung membakar dirinya dengan api dari sebuah lampu botol yang terletak di salah satu ruangan rumah. Menurut Salah seorang warga yang merupakan tetangga korban, sebelum kejadian tersebut, korban sempat terlibat adu mulut dengan suaminya.
Namun tak berselang lama, kobaran api pun terlihat dari dalam rumah korban yang  diiringi teriakan keras histeris dari suami korban untuk meminta pertolongan. Beberapa warga lain secepatnya masuk ke rumah korban dan berusaha memadamkan api di tubuh korban, dengan cara menyiramkan air serta membungkus korban dengan kain basah.
Kepala Desa Nipa, Isak Tintilo, ketika dimintai keterangannya mengatakan, beberapa hari terakhir ini, pasangan suami istri itu, memang sering terlibat pertengkaran hebat. Menurut Isak, penyebab pertengkarannya dipicu lantaran sang istri cemburu ketika membaca SMS disebuah telepon genggam milik suaminya, yang diduganya dikirim oleh wanita simpanan lain sehingga api cemburu langsung membutakan mata Yusanti yang akhirnya nekad untuk mencoba mengakhiri hidupnya. *roy

Warga Pergoki Siswa Sedang ML


Hasdin : “Belum Bisa Beri Keterangan Benar atau Tidak”

Media Banggai-Luwuk. Perilaku seks bebas tampaknya mulai merasuki kehidupan siswa saat ini. Pekan lalu, dua orang siswa SMU di Luwuk tertangkap basah warga saat sedang asik Making Love (ML) di salah satu pekarangan rumah warga di Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.
Sumber koran ini mengatakan, dua siswa tersebut kepergok warga saat sedang asik bercumbu mesra mengenakan seragam sekolah dengan posisi setengah telanjang. Salah satunya, siswa dengan inisial A, diduga merupakan siswa SMKN 1 Luwuk. Warga yang memergoki siswa mesum itu, langsung melaporkannya kepada pihak sekolah.
Sumber koran ini dilingkungan SMKN 1 Luwuk juga membenarkan adanya peristiwa mesum yang melibatkan siswa di sekolah tersebut. “Ya! Benar siswa tersebut merupakan murid kelas 1 di SMKN 1 Luwuk, namun saat ini dia sudah di keluarkan dari sekolah,” terang sumber yang juga adalah guru di sekolah itu.
Sayangnya, Wakasek SMKN 1 Luwuk, Hasdin Malomban, mengelak saat dikonfirmasi soal perbuatan mesum tersebut. Hasdin mengaku, belum mengetahui persis adanya kasus anak didiknya yang dipergoki warga sedang ML. Dia mengatakan, informasi tersebut baru sebatas kabar angin yang di dengarnya dari beberaapa orang rekan guru.
Hasdin pun berusaha mengelak beberapa pertanyaan yang dilontarkan wartawan terkait kebenaran berita tersebut. “Kami belum bisa memberikan keterangan, apa benar atau tidaknya kasus tersebut?. Harus dijelaskan dulu siapa nama lengkap siswanya? kelas berapa? Karena siswa disini banyak. Baiknya ini dikonfirmasi langsung ke Kepala sekolah, karena beliau (kepsek-red) yang menangani langsung persoalan seperti itu,” jelasnya kepada media ini, Senin (7/5) kemarin.
Ketika di konfirmasi melalui telepon genggamnya, Kepala  SMKN 1 Luwuk Drs. Haerudin Lagio, MM, sedang berada di Makassar. Kasek juga mengelak memberikan penjelasan pasti terkait adanya persoalan tersebut. “Itu kasus sudah lama, dan saya lagi di luar, coba konfirmasi saja langsung ke Wakasek di sekolah,” terangnya kemarin via seluler.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini menyebutkan, siswi berinisial A itu tertangkap basah sedang ML dengan pacarnya yang diduga kuat merupakan siswa sebuah sekolah dikawasan yang hampir sama. Keduanya tertangkap oleh salah seorang aparat dan beberapa warga. Kedua pelajar itu tertangkap karena aparat dan warga merasa ganjil dengan kelakuan mesra yang sudah diluar batas. Pasalnya, kedua pelajar itu tengah berpelukan dan saling baku pangku disalah satu rumah milik warga di Kelurahan Karaton. Saat diminta untuk berdiri, ternyata siswa sudah dalam keadaan setengah bugil. Sayangnya, hingga berita ini naik cetak, pihak sekolah enggan memberikan keterangan resminya. *roy