Selasa, 22 Mei 2012

DSLNG Dituding Serobot Pekuburan


MEDIA BANGGAI-Luwuk. Saat ini Yayasan Gema Insan Cita (GITA) siap melakukan upaya advokasi terhadap penyerobotan tanah oleh PT.DS-LNG, dimana tanah yang diserobot tersebut sebelumnya digunakan sebagai pekuburan keluargan Haedan. Hal itu diungkap oleh Mutakin Suling selaku ketua yayasan.
Menurut Mutakin, lokasi tanah yang diserobotoleh PT.DS-LNG itu berada pada patok 654 Kecamatan Batui, tidak jauh dari berdirinya Site PT. DS LNG, dahulunya menurut Mutakin yang telah diberi kuasa oleh Suriati Kasim sebagai pemegang kuasa, ditempat tersebut terdapat tanah pekuburan keluarga Haedan, namun saat ini tanpa ada pemberitahuan dan konfirmasi telah dipindahkan.
“Kami akan melakukan advokasi atas penyerobotan tanah kuburan tersebut, ini adalah perbuatan yang sangat tidak terhormat dan melukai turunannya, dimana orang tua leluhur mereka dikebumikan dan seenaknya dipindahkan,” ujar Mutakin.
Lokasi tanah terdapat pekuburan Haedan itu seluas kurang lebih 7500 m2, dan itu dikuasai oleh Suriati Kasim selaku pemberi kuasa padanya kata Mutakin. Selain itu kepaniteraan Pengadilan Negeri Luwuk pada tanggal 7 Juni 2011 telah mengesahkan foto copy surat yang menjelaskan bahwa lokasi pekuburan Haedan adalah lokasi yang belum terjual.
Kepala Desa Uso Surait Salim pun dalam surat itu, diatas materai telah mengesahkan bahwa tanah pekuburan Haedan yang dikuasai oleh Suriati Kasim tersebut masih merupakan tanah yang belum terjual.
Secara terpisah pihak PT.DS-LNG melalui Media Relations Lead PT DSLNG, Doty Damayanti yang dimintai keterangannya mengatakan, pihaknya tidak pernah menyerobot lahan makam, namun lokasi dimaksud telah dibebaskan dan PT.DS-LNG telah membantu keluarga eks pengguna lahan memindahkan makam keluarga mereka.
“Pada kenyataannya kami tidak menyerobot makam yang ada di lokasi yang telah kami bebaskan, tetapi kami membantu para keluarga eks pengguna lahan yang telah dibebaskan lahannya untuk memindahkan makam keluarga mereka masing-masing dari lokasi kami,” ujar Doty melalui e-mail.
Selain itu menurut Media Relations Lead PT DSLNG, saat pemindahan makam dilakukan oleh masing-masing keluarga disaksikan PT DSLNG dan aparat terkait. Dan PT DSLNG membantu biaya pemindahan makam di lahan yang telah dibebaskan, hingga saat ini total kuburan yang dipindahkan dari lokasi kilang oleh para keluarga eks pengguna lahan sebanyak 198 makam dan dilakukan sejak tahun 2008. *IRW4N

0 komentar:

Posting Komentar