Jumat, 27 April 2012

Polhut Amankan Kayu Ilegal




MEDIA BANGGAI-Luwuk. Jajaran Polisi Hutan (Polhut) Kabupaten Banggai mengamankan sekitar 32 Kubik kayu olahan jenis kayu besi, lasi dan komea, yang tidak memiliki dokumen lengkap Rabu (25/4) kamarin. Kayu-kayu yang diangkut empat unit truk itu, kini diamankan di kantor Dinas kehutanan Kabupaten Banggai di jalan MT Haryono Luwuk. Kayu yang harganya mencapai ratusan juta rupiah itu, berhasil diamankan Polisi Hutan  dalam operasi yang di lakukan mulai Selasa lalu, di sekitar desa Bungawon Kecamatan Pagimana.
Sumber koran ini menyebutkan jenis Kayu olahan yang diangkut menggunankan 4 unit truk bertonase berat, diduga milik pengusaha asal Makassar, yang rencananya akan dibawa ke Provinsi ke Sulawesi Selatan, dan sebagiannya akan diseberangkan menggunakan jalur laut ke kota Gorontalo.
Informasi yang dirangkum media Banggai dari beberapa anggota Polhut di kantor Dishut kemarin, menyebutkan, penangkapan ini dilakukan atas perintah dari Kasi Penanganan Kasus Dishut, untuk mengamankan kayu olahan yang tidak memiliki dokumen. “Ini perintah atasan, berkas-berkasnya, termaksud laporan mengenai rincianya jumlah kayu serta nomor kendaraan yang digunakan mengangkut sudah kami serakan ke ibu Ruvina sebagai  Kasi Penanganan Kasus,” ujar seorang petugas Polhut.
Sementara Kepala seksi Penanganan Kasus Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai, Ruvina L Patandung, ketika hendak dikonfirmasikan awak media ini terkait penangkapan kayu olahan, tak berhasil ditemui wartawan. “Ibu masih ada banyak tamu,” ucap salah seorang stafnya kemarin. Bahkan setelah para tamu itu pulang, awak media ini tidak diperkenankan masuk. “Maaf, ibu masih sibuk, belum bisa diganggu,” ujarnya lagi.
Para pengusaha nakal itu kemungkinan akan di jerat dengan Pasal 50 ayat (3) huruf h Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi bersama-sama dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan.” Jika ketentuan ini dilanggar maka diancam dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah). (Pasal 78 ayat (7) UU No. 41 tahun 1999).
Salah seorang mantan Polhut yang kini menjadi pemerhati lingkungan, Mustarin, meminta agar pihak Dinas Kehutanan tidak bermain-main dalam soal penanganan kayu illegal itu.  “Jangan sampai ada upaya meloloskan kayu-kayu yang tidak memiliki dokumen itu. Kalau itu terjadi, maka akan ada pejabat Dishut yang masuk penjara,” tegas dia mengingatkan. *roy

Kecantikan Gadis Bajo desa Jaya Bakti

SUATU sore di Desa Jaya Bakti, Banggai, Sulawesi Tengah. Puluhan anak-anak suku Bajo sedang bermain bola dengan riang di hamparan pasir. Di sudut desa yang dikelilingi karang mati itu, sejumlah pemuda yang bertelanjang dada tengah asyik menghitung-hitung angka tebakan judi kupon putih. Semilir angin mengembuskan aroma ikan asin yang banyak dijemur di atap-atap rumah. Sejenak kemudian, tiba-tiba terdengar pula alunan pantun. Datangnya dari mulut seorang pemuda yang semula ikut mengerumui kupon putih, jenis judi yang kini merebak di Kabupaten Banggai. "Ikan balanak terbang ke depan, ditangkap bubu kepala terlipat. Kalaulah Ratna sedikit mengangkat kepala, sungguhlah aku pasti terpikat," ujar pemuda berbadan tegap itu diiringi deraian tawa teman-temannya. Ratna, 18 tahun, gadis yang dirayu sang pemuda, tak menjawabnya. Si jelita hanya tersenyum sejenak. Gadis berambut hitam mengkilat dan berkulit putih itu tetap saja menekuni pekerjaannya, mengemasi ikan-ikan asin yang telah kering. Berkulit putih? Benar. Dari seribu lebih warga Kampung Jaya Bakti, memang terdapat sekitar 80 warga suku Bajo yang berkulit putih, mirip kaum Cina. Seperti suku Bajo umumnya, mereka hidup dengan mencari ikan di laut. Gadis-gadisnya, yang tampak cantik-cantik, bertugas mengurusi ikan asin.


Kecantikan gadis-gasis Bajo berkulit putih ini diakui pula oleh Yus Mangun, salah seorang anggota DPRD Sulawesi Tengah yang pernah bertandang ke desa itu. Sebelum pergi ke sana, dia sempat diingatkan agar tidak kecantol gadis-gadis di sana. Ternyata benar. "Hampir saja saya lupa diri melihat kecantikan mereka," kata Yus berterus terang. Dari mana datangnya orang Bajo berkulit putih? Sesuai dengan legenda yang dipercayai orang Bajo, dulu mereka merupakan keturunan putri Kerajaan Malaka yang terdampar di daerah itu. Sang putri melarikan diri dengan menggunakan perahu karena akan dikawini saudaranya sendiri. Versi lain, putri Malaka ini sebenarnya tidak terdampar di Desa Jaya Bakti, tapi di daerah Bajoe. Ada juga orang yang percaya, suku Bajo berkulit putih berasal dari Filipina karena warna kulit mereka mirip dengan kulit bangsa negeri tetangga itu. Tak cuma mengurusi ikan asin, gadis-gadis Bajo berkulit putih kerap pergi ke pasar menjual ikan hasil tangkapan. Terkadang pula mereka ikut memancing. Kendati sering terbakar matahari, kulit mereka tetap saja putih, tak seperti orang Bajo umumnya, yang berkulit sawo matang. Jika mereka tak bersekolah lagi, waktunya akan dihabiskan untuk membantu orang tua. Umumnya remaja Bajo hanya mengikuti pendidikan sampai sekolah dasar atau maksimal sekolah menengah pertama. Di saat senggang, remaja Bajo sering berkumpul di rumah yang ada televisinya. Biasanya rumah yang berantena parabola ramai dipadati anak-anak dan remaja. Ini pula yang terjadi pada suatu malam di rumah Nasir, orang Bajo yang cukup kaya. Sejumlah remaja tampak tertawa cekikikan menyaksikan acara musik dari sebuah stasiun televisi di Jakarta yang menampilkan aksi wanita-wanita cantik berjoget. "Kalau di Jakarta, Ratna yang biasa menjemur ikan asin tentu bisa seperti mereka," celetuk seorang pemuda. Seperti saat digoda pemuda lewat pantun, kali ini pun Ratna cuma memamerkan senyumnya.

Senin, 23 April 2012

Keluarga Korban Kecewa


 ( Jenazah Boca yang terabrak Motor di sirkuit Adipura Luwuk, Ketika hendak dibawa dari kamar jenazah RSUD Luwuk Menuju rumah duka,  terpaksa  harus menggunakan Kijang LGX silver)

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Pihak keluarga Adon, bocah yang tewas tertabrak motor saat lomba balap motor (Road Race) di sirkuit Adipura Luwuk, Minggu (22/4) kemarin, merasa kecewa atas ulah panitia dan pihak RSUD Luwuk yang terkesan cuek membiarkan korban tergeletak di kamar jenazah, tanpa di sediakan mobil ambulance untuk mengatarkan korban ke rumah duka.
Korban yang tewas di tempat kejadian tersebut, dibiarkan beberapa jam lamanya didampingi keluarganya di kamar jenazah RSUD Luwuk. Sementara mobil jenazah yang mereka harapkan tak kunjungan tiba.
Saat di temui di RSUD Luwuk, salah seorang keluarga korban, juga mengungkapkan kekecewaan terhadap lemahnya fungsi pengawasan panitia lomba di setiap lintasan yang menjadi titik rawan dalam arena perlombaan. “Dari beberapa kali lomba balap motor yang di gelar di Luwuk hingga kemarin, di sekitar tikungan tempat kejadian tersebut, tidak diperkenankan untuk penonton. Namun ketika kejadian tersebut, area itu kembali dipenuhi penonton,” kesal seorang keluarga korban semalam.
Setelah sekian lama menuggu di ruang Jenazah, keluarga akhirnya membawa korban menggunakan Kijang LGX silver DN 585 C, kerumah keluarganya di BTN Nusagriya Luwuk, sebelum akhirnya dilanjutkan ke rumah duka di samping Masjid Agung Ampana Kota Kabupaten Tojo Una-Una. *roy